PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sistem pendidikan nasional
adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk
mencapai pendidikan nasional (menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003).
Pelaksanaan pendidikan di
Indonesia dikenal dengan sistem pendidikan nasional yang di laksanakan melalui
tiga jalur pendidikan,yaitu: pendidika formal, pendidikan nonformal dan
pendidikan informal. Jalur pendidikan yang pertama, yakni pendidikan formal merupakan
sistem pendidikan persekolahan. Pendidikan formal terdiri atas tiga jenjang
yakni pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
Ketigapendidikan ini masing-masing mempunyai ciri-ciri tersendiri yang dapat
membedakannya satu sama lain. Pada umumnya pendidikan formal mempunyai
ketentuan yang lebih ketat dari pada pendidikan nonformal. Sementara itu,
pendidikan informal di kenal sebagai pendidikan yang terjadi akibat dari fungsi
keluarga, media massa, acara keagamaan, partisipasi dalam organisasi, dan
lain-lain.
B. Rumusan
Masalah
Makalah ini akan membahas tentang:
1.
Bagaimana
Pengertian pendidikan formal, nonformal dan informal?
2.
Bagaimana
Persamaan dan perbedaan antara pendidikan formal, nonformal dan informal?
3.
Bagaimana
Peranan lembaga pendidikan formal, nonformal dan informal?
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pendidikan Formal, Non-Formal, dan Informal
Berikut ini adalah
pengertian pendidikan formal, nonformal, dan informal; serta persamaan dan
perbedaan ketiganya menurut Axin (1976) (Soedomo, 1989) (Faisal 1981) dan
(Undang-Undang No. 20 Tahun 2003)
1. Pendidikan
formal
Menurut Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2003, pendidikan formal didefinisikan sebagai berikut “pendidikan
formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri
atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi”. [1]
a.
Pendidikan
dasar adalah pendidikan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan,
menumbuhkan sikap dasar yang di perlukan dalam masyarakat, serta mempersiapkan
peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
b.
Pendidikan
menengah adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik
menjadi anggota masyarakatnyang memiliki kemampuan mengadakan hubungan
timbal-balik dengan lingkungan sosial budaya, dan alam sekitar, serta dapat mengembangkan
kemampun lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.
c.
Pendidikan
tinggi adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota
masyarakat yang memiliki tingkat kemampuan tinggi yang bersifat akademik dan
atau profesinal sehingga dapat menerapkan, mengembangkan dan /atau menciftakan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dalam rangka pembangunan nasional dan
meningkatkan kesejahtraan manusia (kepmendidkbud) No. 0186/P/1984).[2]
Sedangkan menurut Axin
(1976) (Soedomo, 1989) mendefinisikan pendidikan formal sebagai kegiatan
belajar yang di sengaja, baik oleh warga belajar maupun pembelajarnya didalam
suatu latar yang di struktur sekolah.
Sehubungan dengan pendidikan
formal tersebut, menurut faisal (1981) berpendapat bahwa pendidikan formal
adalah pendidikan sistem persekolahan. Disampin itu, ia juga mencoba memberi
ciri-ciri pendidikan formal secara lebih rinci, yakni terstandardisasi
legalitas formalnya, jenjangya, lama belajarnya, paket kurikulumnya,
persyaratan pengelolannya, persyaratan usia dan tingkat pengetahuan peserta
didiknya, perolehan dan keberartian ijazahnya,
prosedur evaluasi belajarnya, sekuensi penyajian materi dan
latihan-latihannya, persyaratan presensinya, waktu liburannya, serta sumbangan
pendidikanya.
Dari definsi dan
pendapat-pendapat tersebut, dapat di simpulkan bahwa pendidikan formal
mempunyai ciri:
a.
Merupakan
sistem persekolahan
b.
Berstruktur
c.
Berjenjang
d.
Penyelenggaraannya
disengaja.
2. Pendidikan
nonformal
Pendidikan nonformal dapat
didefinisikan sebagai jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang (Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003). Sedangkan menurut Axin (1976) (Soedomo, (1989), pendidikan nonformal
adalah kegiatan belajar yang disegaja oleh warga belajar dan pembelajar di
dalam suatu latar yang diorganisasi (berstruktur) yang terjadi di laur sistem
persekolahan.
Adapun menurut Faisal (1981)
pendidikan nonformal mempunyai ciri sebagai berikut:
a.
Berjangka
pendek pendidikannya
b.
Program
pendidikannya merupakan paket yang sangat khusus
c.
Persyaratan
pendaftarannya lebih fleksibel
d.
Sekuensi
materi lebih luwes
e.
Tidak
berjenjang kronologis
f.
Perolehan
dan keberartian ijazah tadak seberapa terstandardisasi. Contoh: kursus,
penataran, dan latihan.
Sementara itu, menurut Kleis
et al. (1986) (Nurdin, (1988),
ciri-ciri pendidikan nonformal adalah sebagai berikut:
a.
Biasanya
berkaitan dengan misi yang mendesak dan praktis
b.
Tempat
pendidikan bisanya diluar kelas atau di situasi belajar yang sebenarnya
c.
Bukti
memiliki ilmu pengetahuan di nilai dari keterampilannya, bukan dari sertifikatnya
d.
Biasanya
tidak terlalu terikat dengan ketentuan yang ketat
e.
Isi,
staf atau strukturnya tidak terorganisasi
f.
Peserta
biasanya bersifat sukarela
g.
Biasanya
merupakan aktivitas sampingan
h.
Pelajaran
jarang bertingkat dan berurutan
i.
Biaya
pendidikan biasanya lebih murah dari pendidikan formal
j.
Persyaratan
penerimaan pesertanya lebih ringan
k.
Penilaian
keberhasilan peserta berdasarkan kemampuan mendemontrasikan keterampilan
l.
Tidak
terbatas untuk peserta dan kurikulum tertentu, tetapi dapat diperbarui dan di
kembangkan.
Dari pendapat Klies, et
al. (1986) mengenai ciri-ciri pendidikan nonformal, jika di terapkan di
Indonesia perlu penyesuaian. Contohnya ciri nomor 3 di mana “bukti memiliki
ilmu pengetahuan tidak di nilai dari sertifikatnya, tetapi dari
keterampilannya”, kenyataan yang sering kita lihat di negeri kita bahwa pada
pendidkan nonformal kursus Inggris misalnya, sertifikat TOEFL di perlukan untuk
melanjutkan pendidikan S-2 atau S-3. Di samping itu, terdapat tumpang-tindih,
seperti ciri-ciri nomor 4 dan 12, keduanya menjelaskan hal yang sama, yaitu
ketentuan tidak ketat (luwes). Pada ciri no. 6 “peserta biasanya bersifat
sukarela”, sebaiknya tidak di camtumkan karena pada setiap pendidikan yang
diikuti, baikpendidikan nonformal, formal, ataupun informal, peserta bersifat
sukarela.
Berdasarkan beberapa
pendapat tersebut, dapat di simpulkan
bahwa pendidikan nonformal
sekurang-kurangnya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a.
Merupakan
pendidikan luar sistem persekolahan
b.
Jarang
berjenjang
c.
Tidak
ketat ketentuan-ketentuannya.
3. Pendidikan
informal
Pendidikan informal menurut
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah jalur pendidikan kelurga dan lingkungan
yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Sementara menurut Axin (1976)
(Soedomo, (1989), pendidikan informal adalah pendidikan di mana warga belajar
tidak sengaja belajar dan pembelajar tidak sengaja untuk membantu warga
belajar.
Adapun ciri-ciri pendidikan
informal seperti yang diungkapkan oleh Faisal (1981) antara lain sama sekali
tidak terorganisasi, tidak berjenjang kronologis, tidak ada ijazah, tidak
diadakan dengan maksud menyelenggarakan pendidikan, lebih merupakan hasil
pengalaman belajar individual-mandiri. Contoh: pendidikan sebagai akibat dari
fungsi keluarga, media massa, acara keagamaan, pertunjukan seni, hiburan,
kampanye, partisipasi dalam organisasi, dan lain-lain.
4. Persamaan
antara pendidikan nonformal dan pendidikan formal
Persamaan antara pendidikan
nonformal dan pendidikan formal antara lain:
a.
Berbeda
dengan pendidikan informal, medan pendidikan keduanya memang diadakan untuk
menyelenggarakan pendidikan yang bersangkutan
b.
Mareri
pendidikan deprogram secara tertentu
c.
Ada
peserta didik tertentu yang di harapkan datang ke bidangnya
d.
Mempunyai
jam belajar tertentu
e.
Diadakan
evaluasi pelaksanaan programnya
f.
Diselenggarakan
pemerintah dan/atau swasta.
5. Perbedaan
antara pendidikan nonformal dan formal
Perbedaan antara pendidikan nonformal
dan formal antara lain mengenai tempat, penjenjangan, waktu, umur peserta
didik, orientasi studi, materi, penyajian materi, evaluasi, ijazah, persyaratan
kelembagaan, perlengkapan, pengajar, peserta didik, dan biaya. Pada
perinsifnya, ketentuan pendidikan formal lebih ketat dari pada ketentuan
pendidikan nonformal. Untuk mengetahui lebih jelas perbedaan kedua jenis
pendidikan tersebut, perhatikan Tabel berikut:
Pendidikan Nonformal
|
Pendidikan Formal
|
1. Pada umumnya tidak dibagi atas jenjang
2. Waktu penyampain lebih pendek
3. Umur peserta didik di suatu kursus tidak perlu sama
4. Beriorientasi studi jangka pendek dan cepat kerja
5. Merupakan respons kebutuhan khusus
yang mendesak
6. Materi pelajaran lebih banyak bersifat praktis dan khusus
7. Ijazah kurang memegangperanan penting , terutama bagi penerima peserta
didik pada tingkat pendidikan lebih tinggi
8. Pada umumnya terjadi di luar kelas
9. Biaya pendidikan lebih murah
10. Merupakan kegiatan sampingan
11. Kurikulum dan materi lebih luwes
12. Persyaratan kelembagaan lebih luwes
13. Persyaratan perlengkapan lebih luwes
14. Persyaratan mengajar lebih luwes
15. Persyaratan peserta didik lebih luwes
|
1. Selalu di bagi atas jenjang
2. Waktu penyampaian lebih panjang
3. Umur peserta didik di suatu jenjang relatif homogeny
4. Beriorientasi studi panjang
5. Merupakan respons kebutuhan umum dan relatif jangka panjang
6. Materi pelajaran lebih banyak bersifat akademis dan umum
7. Ijazah memegang peranan penting terutama bagi penerima peserta didik
pada tingkatan pendidikan lebih tinggi
8. Umumnya terjagi di kelas
9. Biaya pendidikan lebih mahal
10. Merupakan kegiatan utama
11. Kurikulum dan materi lebih ketat
12. Persyaratan kelembagaan lebih ketat
13. Persyaratan perlengkapan lebih ketat
14. Persyaratan pengajar lebih ketat
15. Persyaratan siswa lebih ketat
|
Sumber: Klies et al. (1986) dalam Rahman (1989) &
Faisal (1981)
6. Perbedaan
antara pendidikan pendidikan nonformal dan informal
Terdapat beberapa perbedaan
antara pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Pada prinsipnya perbedaan
terletak pada maksud penyelenggaraannya. Pada pendidikan nonformal, memang
sengaja di maksudkan untuk pendidikan; sedangkan pada pendidikan informal,
tidak di maksudkan khusus untuk
pendidikan, pendidikan tersebut hannya diperoleh dari pengalaman, baik
di kelurga maupun di luar keluarga. Untuk mengetahui lebih jelas perbedaan
kedua jenis pendidikan tersebut, perhatikan Tabel berikut:
Pendidikan Nonformal
|
Pendidikan Informal
|
1. Dapat diselenggarakan dalam gedung sekolah
2. Memang diadakan bagi kepentingan penyelenggaraan pendidikan
3. Pendidikan deprogram secara tertentu
4. Ada waktu belajar tertentu
5. Metode mengajar lebih formal
6. Ada evaluasi yang sistematis
7. Diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta
|
1. Tidak pernah diselenggarakan secara khusus di sekolah
2. Tidak diadakan pertama-tama denganmaksudmenyelenggara-
kan pendidikan
3. Pendidikan tidak diprogramkan secara tertentu
4. Tidak ada waktu belajar tertentu
5. Metode mengajar tidak formal
6. Tidak ada evaluasi yang sistematis
7. Umumnya tidak diselengga-
rakan pemerintah
|
Sumber: Faisal (1981)[3]
B. Peranan
Lembaga Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal
1. Lembaga
pendidikan keluarga
Keluarga adalah merupakan
lingkungan pertama bagi anak, di lingkungan kelurga pertama-tama anak
mendapatkan pengaruh sadar. Karena itu keluarga merupakan lembaga pendidikan
tertua, yang bersifat informal dan kodrati. Keluarga juga sebagai lingkungan
pendidikan yang pertama sangat penting dalam membentuk pola kepribadian anak.
Karena didalam keluarga, anak pertama kali berkenalan dengan nilai dan norma.
Pendidikan keluarga
memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar, agama, dan kepercayaan, nilai
moral, norma sosial dan pandangan hidup yang di perlukan peserta didik untuk
dapat berperan dalam keluarga dan dalam masyarakat.
Keluarga adalah lembaga
pendidikan yang bersipat kodrati, karena antara orang tua sebagai pendidik dan
anak sebagai terdidik terdapat hubungan darah.
Fungsi lembaga pendidikan keluarga yaitu:
a.
Merupakan
pengalaman pertama bagi masa kanak-kanak, pengalaman ini merupakan faktor yang
sangat penting bagi perkembangan berikutnya, khususnya dalam perkembangan
pribadinya.
b.
Pendidikan
di lingkungan keluarga dapat menjamin kehidupan emosional anak untuk tumbuh dan
berkembang. Kehidupan emosional ini sangat penting dalam pembentukan pribadi
anak.
c.
Di
dalam keluarga akan terbentuk pendidikan moral. Keteladanan orang tua di dalam
bertutur kata dalam berprilaku sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan moral
bagi anak di dalam keluarga tersebut, guna membentu manusia susila.
d.
Di
dalam keluarga akan tumbuh sikap tolong-menolong, tenggan rasa, sehingga
tumbuhlah kehidupan kelurga yang damai dan sejahtra.
e.
Kelurga
merupakan lembaga yang memegan berperan dalam meletakkan dasar-dasar pendidikan
agama.
f.
Di
dalam konteks membangun anak sebagai mahluk individu diarahkan agar anak dapat
mengembangkan dan menolong dirinya sendiri.
2. Lembaga
pendidikan sekolah
Sekolah bukan semata-mata
sebagai konsumen, tetapi juga ia sebagai produsen dan pemberi jasa yang sangat
erat hubunganya dengan pembangunan. Pembangunan tidak munkin berhasil dengan
baik tampa didukung oleh tersedianya tenaga kerja yang memadai sebagai produk
pendidikan. Karena itu sekolah perlu dirancang dan dikelola dengan baik. Dalam
hal ini Kemdikbud menetapkan masalah-masalah pendidikan sebagai berikut:
a.
Satuan
Satuan
pendidikan adalah satuan dalam sistem pendidikan nasional yang merupakan wahana
belajar baik di sekolah-sekolah maupun di luar sekolah.
b.
Jenis
Jenis pendidikan
adalah satuan pendidikan yang di kelompokkan sesuai dengan sifat dan tujuannya.
Jenis pendidikan dalam sistem pendidikan nasional terdiri dari Pendidikan sekolah dan Pendidikan
luar sekolah.
c.
Jenjang
Jenjang
pendidikan adalah tahap pendidikan yang berkelanjutan, yang di tetapkan
berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tingkat kerumitan bahan
pengajaran dan cara menyajikan bahan pengajaran. Jenjang pendidikan sekolah
terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
Disamping jenjang pendidikan itu dapat di adakan pendidikan prasekolah, yang
tidak merupakan prasyarat untuk memasuki pendidikan dasar.
3. Lembaga
pendidikan masyarakat
Masyarakat adalah salah satu
lingkungan pendidikan yang besar pengaruhnya terhadap perkembangan pribadi
seseorang. Pandangan hidup cita-cita bangsa, sosial budaya dan perkembangan
ilmu pengetahuan akan mewarnai keadaan masyarakat tersebut. Masyarakat
mempunyai peranan yang penting dalam mencapai tujuan pendidikan nasional. Peran
yang telah di sumbangkan dalam rangka tujuan pendidikan nasional yaitu berupa
ikut membantu menyelenggarakan pendidikan (dengan membuka lembaga pendidikan
swasta), membantu pengadaan tenaga biaya, prasarana dan sarana, menyediakan
lapangan kerja, biaya, membantu pengembangan profesi baik secara langsung
maupun secara tidak langsung. Peranan masyarakat tersebut dilaksanakan melalui
jalur perguruan swasta, dunia usaha, kelompok
profesi dan lembanga swasta nasional lainnya. Dalam sistem pendidikan
nasional masyarakat ini di sebut “pendidikan kemasyarakatan”.
Pendidikan kemasyarakatan
adalah uasaha sadar yang juga memberikan kemunkinan perkembangan sosial,
kultural keagamaan, kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, keterampilan,
keahlian, (profesi) yang dapat di manfaatkan oleh rakyat Indonesia untuk
mengembangkan dirinya dan membangun masyarakat. [4]
sangat membantu, terimakasih
ReplyDeleteterima kasih
Delete