PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-Qur’an merupakan pedoman hidup bagi ummat Islam. Karena Al-Qur’an itu berbahasa Arab tidak dipungkiri dari ayat-ayatnya
masih banyak yang besifat global. Sehingga tidak bisa dipahami secara tekstual,
untuk itu perlu penerjemahan dan penafsiran sehingga Al-Qur’an bisa di pahami secara tekstual.
Dalam menafsirkan ayat-ayat Allah Subhanahu Wata’ala yaitu Al-quran, tidak boleh ditafsirkan sesuka hati, karena ada tata cara dan undang-undangnya dalam
menafsirkan Al-quran. Misalnya, dalam rangka
menafsirkan kata- kata غَرِيْبٌ ( aneh, ganjil ) atau
mentakwilkan تَرْكِيْبٌ ( susunan kalimat
).
Dalam makalah ini kami akan memaparkan beberapa hal yang
erat kaitannya untuk memahami Al-Qur’an. Yaitu
kami akan memaparkan mengenai Tafsir, Ta’wil dan Terjemah.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian tafsir, ta’wil dan
terjemah?
2. Apa perbedaan antara tafsir,
ta’wil dan terjemah?
3. Apa hikma mempelajari tafsir,
ta’wil dan terjemah?
C.
Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian tafsir,
ta’wil dan terjemah.
2. Untuk mengetahi perbedaan antara
tafsir, ta’wil dan terjemah.
3. Untuk mengetahui hikma mempelajari tafsir, ta’wil dan terjemah.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
1.
Pengertian Tafsir
Secara etimologi kata tafsir
dalam bahasa arab berarti الإِيْضَاحُ
(penjelasan) atau التَبْيِيْنُ
(keterangan).[1]
Kata tafsir diambil dari kata فَسَّرَ – يُفَسِّرُ - تَفْسِيْرًا yang
berarti keterangan atau uraian.[2]
Menurut istilah, Tafsir berarti
Ilmu untuk mengetahui kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam dengan
penjelasan serta pengambilan hukum dan makna-maknanya. Tafsir adalah Ilmu yang membahas
tentang Al-Quranul Karim dari segi pengertiannya terhadap maksud Allah sesuai
dengan kemampuan manusia.[3]
Contoh tafsir:
…..إِنَّاللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْتَذْبَحُوا بَقَرَةً ……
Artinya: …Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina… (QS.
Al Baqarah, 2: 67)
Yang mempunyai makna zhahir
adalah “……Sesungguhnya Allah
menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina…” Tetapi
dalam tafsir Isyari diberi makna dengan “….Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih nafsu hewaniah…”
2.
Pengertian Ta’wil
Secara etimologi,
menurut sebagian ulama’, kata ta’wil memiliki makna
yang sama dengan tafsir, yakni menerangkan dan menjelaskan.[4]
Ta’wil
berasal dari kata أَوَّلَ. Kata tersebut dapat
berarti: pertama, الرُجُوْعُ
(kembali, mengembalikan) yakni, mengembalikan makna pada proporsi yang
sesungguhnya. Kedua, الصَرْفُ
(memalingkan) yakni memalingkan suatu lafal yang mempunyai
sifat khusus dari makna lahir kepada makna batin lafal itu sendiri karena ada
ketepatan atau kecocokan dan keserasian dengan maksud yang dituju.
Ketiga, السِيَاسَةُ
(mensiasati) yakni, bahwa lafal-lafal atau kalimat-kalimat tertentu yang
mempunyai sifat khusus memerlukan siasat yang tepat untuk menemukan
makna yang dimaksud.
Untuk itu diperlukan ilmu yang luas dan mendalam.[5]
Contoh ta’wil:
إِنَّرَبَّكَلَبِالْمِرْصَادِ
Artinya: Sesungguhnya
Rabbmu benar-benar mengawasi (QS.
Al Fajr, 89: 14)
Tafsirnya: Bahwasanya Allah
senantiasa dalam mengintai-intai memperhatikan keadaan
hambanya”
Ta’wil: Menakutkan manusia dari
berlalai-lalai, dari lengah mempersiapkan persiapan yang perlu.
3.
Pengertian
Tarjamah
Arti tarjamah menurut
bahasa adalah salinan dari suatu bahasa kebahasa lain atau mengganti, menyalin,
memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain.[6]
Menurut muhammad husayn al-Dzahabi, salah seorang pakar dan ahli ilmu al-Qur’an
dari Universitas Azhar, Kairo, Mesir, kata tarjamah lazim digunakan untuk dua
macam pengertian, yaitu:
a) Mengalihkan
atau memindahkan suatu pembicaraan dari suatu bahasa kebahasa lainnya tanpa menerangkan
makna dari bahasa asal yang diterjemahkan.
b) Menafsirkan
suatu pembicaraan dengan menerangkan maksud yang terkandung di dalamnya dengan menggunakan
bahasa yang lain.
Arti tarjamah menurut
bahasa adalah susunan dari suatu bahasa kebahasa atau mengganti, menyalin,
memindahkan kalimat dari suatu bahasa lain kesuatu bahasa lain.
Secara terminologi kata
tarjamah
dapat dipergunakan pada dua arti:
1) Terjemah
harfiyah, yaitu mengalihkan lafaz-lafaz dari satu bahasa kedalam lafaz-lafaz
yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa
kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama
2) Terjemah
tafsiriyah atau terjemah maknawiyah, yaitu menjelaskan makna pembicaraan
dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan
susunan kalimatnya.[7]
Contoh terjemah:
مَنَّاعٍ مُعْتَدٍلِلْخَيْرِأَ ثِيمٍ
Artinya: yang sangat enggan berbuat baik, yang melampaui batas lagi banyak
dosa, (QS. Al Qalam, 68: 12)
B. Perbedaan Antara Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
Mengenai
perbedaan tafsir, ta’wil dan terjemah tersebut
dapat dilihat sebagai berikut:
a)
Tafsir : menjelaskan makna ayat yang kadang-kadang dengan panjang lebar,
lengkap dengan penjelasan hukum-hukum dan hikmah yang dapat diambil dari ayat itu
dan seringkali disertai dengan kesimpulan kandungan ayat-ayat tersebut
b)
Ta’wil :mengalihkan lafadz-lafadz ayat al-Qur’an dari arti yang lahir dan
rǎjih kepada arti lain yang samar dan marjuh.
c)
Terjemah :hanya mengubah kata-kata dari bahasa arab kedalam bahasa lain
tanpa memberikan penjelasan arti kandungan secara panjang lebar dan tidak menyimpulkan
dari isi kandungannya.[8]
C. Hikmah Mempelajari tafsir, ta’wil dan terjemah
Adapun hikmah mempelajari tafsir, ta’wil dan terjemah antara lain
sebagai berikut:
1.
Memperjelas
makna Al-Qur’an
2.
Mempermudah
memahami isi dan makna Al-Qur’an
3.
Lebih
teliti mengartikan Al-Qur’an
4.
Agar dalam mengamalkan Al-Qur’an tidak asal-asalan,
karena dimana jika kita sudah memahami tulisan Al-Qur’an serta terjemahannya akan
lebih mudah untuk mengamalkannya.
[1]Muhammad Ali al-Shabuniy, al-Tibyan fi ‘ulumul al-Qur’an (Beirut: Dar
al-Irsyad, 1970), hlm. 37.
[2]Rosihon Anwar, Ulumul
Qur’an (Bandung: Pustaka Setia, 2000), hlm. 209.
[3]Ulumul Qur’an, tafsir, ta’wil dan terjemah, dalam https://ulumulquran2008.word.press.com/2008/10/16/tafsir-tawil-dan-tarjamah/, diakses pada tanggal,
06 mei 2016, pukul 08:45 WITA
[5]Usman, Ulumul
Qur’an (Yogyakarta: Teras, 2009), hlm. 317.
[7]Manna Khalil
al-Qattan, mudzakir, Studi Ilmi-Ilmu Qur’an (Bogor: Pustaka Litera
Antarnusa, Cetakan kedua belas, 2009), hlm. 443.
kepada sahabat sekalian mohon maaf sebelumnya,,,, karena makalah ini sebelumya banyak yang berubah tulisan arabnya,, dan alhamdulillah sekarang sudah beres
ReplyDelete