PENDAHULUAN

           A. LATAR BELAKANG
Untuk menentukan dan melihat keberhasilan peserta didik maka dapat ditunjau dari kemampuan peserta didik terhadap KKM. Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. Penetapan kriteria minimal ketuntasan belajar merupakan tahapan awal pelaksanaan penilaian hasil belajar sebagai bagian dari langkah pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi yang menggunakan acuan kriteria dalam penilaian, mengharuskan pendidik dan satuan pendidikan menetapkan kriteria minimal yang menjadi tolak ukur pencapaian kompetensi. Oleh karena itu, diperlukan panduan yang dapat memberikan informasi tentang penetapan kriteria ketuntasan minimal yang dilakukan di satuan pendidikan.

B.       RUMUSAN MASALAH
1.           Apa yang dimaksud dengan KKM?
ü  fungsi  KKM?.
ü  Ketentuan penetapan KKM?
ü  Yang berhak dalam membuat dan menyusun KKM?
ü  Langkah-langkah penetapan KKM?
2.             langkah-langkah pelaksanaan penilaian kelas


PEMBAHASAN

A.      KKM (KRETERIA KETUNTASAN MINIMAL)
1.                 PENGERTIAN
Istilah kriteria dalam penilaian sering juga disebut sebagai  tolak ukur atau standar. Kriteria, tolak ukur, standar adalah  sesuatu yang digunakan sebagai patokan atau batas minimal untuk sesuatu yang diukur.[1] Kriteria Ketuntasan Minimal adalah salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria yang digunakan adalah nilai yangpaling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. Kriteria Ketuntasan Minimal biasanya menggunakan sepuluh jenjang penilaian yaitu dari 1 sampai 10 atau dari 1 sampai 100.
2.                 FUNGSI
Fungsi pembuatan KKM adalah:
a.                  Memudahkan evaluator (guru) dalam melakukan penilaian terhadap objek yang akan
            dinilai karena ada patokan yang diikuti.
b.                  Untuk menjawab dan mempertanggungjawabkan hasil penilaian yang sudah dilakukan.
c.                  Untuk mengekang masuknnya unsur subjektif yang ada pada diri penilai.
d.                 Dengan adanya KKM, maka hasil evaluasi akan sama meskipun dilakukan dalam waktu yang berbeda dan dalam kondisi fisik penilai yang  berbeda pula.
e.                  Memberikan arahan kepada evaluator (guru) apabila evaluatornya lebih dari satu.[2]
3.                 KETENTUAN PENETAPAN KKM.
Dalam penetapan nilai ketuntasan belajar minimum dilakukan melalui analisis ketuntasan minimum pada setiap indikator, KD dan SK.  Ketuntasan belajar ideal untuk setiap indikator adalah 1-100 %, dengan batas minimal ideal minimum 75 %. Dalam menetapkan KKM sekolah harus mempertimbangkan kompleksitas, kemampuan rata-rata siswa, dan Sumber Daya pendukung.[3]
a.       Tingkat kompleksitas (kerumutan dan kesulitan) setiap indikator, KD dan SK per mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Tingkat kompleksitas tinggi maka akan menuntut kemampuan berfikir tingkat tinggi, penalaran dan kecermatan siswa. Semakin tinggi tingkat kompleksitas mata pelajaran maka semakin sulit untuk dicapai, sehingga rata-rata nilainya        sangat rendah. Semakin rendah tingkat kompleksitas mata pelajaran  maka semakin mudah untuk dicapai sehingga  rata-rata nilainya semakin tinggi.
b.      Tingkat kemampuan (intake) rata-rata siswa pada sekolah/madrasah yang bersangkutan. Kondisi rata-rata kemampuan peserta didik  dijadikan acuan standar keberhasilan pembelajaran. Semakin tinggi  rata-rata kemampuan peserta didik, maka semakin mudah untuk mencapai hasil belajar sehingga nilainya sangat  tinggi. Semakin rendah rata-rata kemampuan peserta didik maka semakin sulit untuk dapat mencapai sehingga nilai rata-ratanya sangat rendah.
c.       Kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran pada masig-msaing sekolah/madrasah. Semakin tercukupi sumber daya baik yang berupa sumber daya manusia maupun yang lainnya, semakin tinggi tingkat keefektifan pembelajaran. Semakin tinggi tingkat ketercukupan dan kesesuaian daya dukung sekolah/madrasah maka semakin mudah mencapai hasil belajar sehngga nilainya sangat tinggi. Semakin rendah tingkat ketercukupan dan kesesuaian daya dukung sekolah/madrasah maka semakin sulit untuk mencapai hasil belajar yang ditetapkan sehingga rata-rata nilainya sangat rendah.[4]
E. Mulyasa juga menegaskan bahwa pembelajaran dikatakan berhasil dan berkualitas apabila telah mencapai 75% dari jumlah kompetensi yang disampaikan. Peserta didik harus terlibat secara aktif baik dalam fisik, mental maupun sosial dalam proses pembelajaran, serta menunjukkan semangat belajar yang besar dan percaya pada diri sendiri.[5]
4.                 YANG BERHAK MENYUSUN KKM
KKM atau tolak ukur sebaiknya dibuat bersama dan sebaiknya dibuat oleh orang-orang yang membutuhkannya atau menggunakannya, yaitu calon evaluator, dengan maksud agar pada waktu menerapkannya tidak ada masalah karena mereka telah memahami, bahkan tau apa yang melatar belakanginya.[6]
Kriteria ketuntasan minimal ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang hampir sama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM. Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional kemudian ditingkatkan secara bertahap.    
5.      LANGKAH-LANGKAH PENETAPAN KKM
Penetapan KKM dilakukan oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran. Langkah penetapan KKM  adalah sebagai berikut:
1.                  Guru atau kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas. Hasil penetapan KKM indikator berlanjut pada KD, SK hingga KKM mata pelajaran;
2.                  Hasil penetapan KKM oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian;
3.                  KKM yang ditetapkan disosialisaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan;
4.                  KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.
Pedoman yang selanjutnya dikenal dengan istilah Kriteria Ketuntasan Minimal atau sering disingkat dengan KKM ini, dikonstruk dari berbagai hal yang mana hal tersebut berkaitan erat dengan faktor yang harus dilibatkan dalam mencapai kompetensi di setiap mata pelajaran. Hal tersebut antara lain: tingkat kesukaran materi, sarana yang tersedia dan kemampuan siswa. Berikut adalah langkah-langkah dalam menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM):
1.                  Hitunglah jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran setiap kelas.
2.                   Tentukan kekuatan/ nilai untuk setiap aspek / komponen sesuai dengan kemampuan masing-masing aspek.
3.                  Aspek kompleksitas. Semakin komplek (sukar) KD maka nilainya semakin rendah, dan semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.
4.                  Aspek sumber daya pendukung (sarana). Semakin tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi.
5.                  Aspek intake. Semakin tinggi kemampuan awal siswa (intake) maka nilainya semakin tinggi pula.
6.                  Jumlah nilai setiap komponen, selanjutnya dibagi tiga untuk menentukan KKM setiap KD.
7.                   Jumlahkan seluruh KKM KD, selanjutnya dibagi dengan jumlah KD untuk menentukan KKM mata pelajaran
8.                  KKM setiap mata pelajaran pada setiap kelas tidak sama, tergantung pada kompleksitas KD, daya dukung, dan potensi siswa.
Berikut  contoh tabelnya:

Aspek yang dianalisis
Kriteria dan Skala Penilaian
Kompleksitas
Tinggi < 65
Sedang 65-79
Rendah 80-100
Daya dukung
Tinggi 80-100
Sedang 65-79
Rendah < 65
Intake siswa
Tinggi 80-100
Sedang 65-79
Rendah < 65

Atau dengan menggunakan poin/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan
Aspek yang dianalisis
Kriteria Penskoran
Kompleksitas
Tinggi (1)
Sedang (2)
Rendah (3)
Daya dukung
Tinggi (3)
Sedang (2)
Rendah (1)
Intake siswa
Tinggi (3)
Sedang (2)
Rendah (1)

Contoh:
Mapel                          : Kimia
Kelas/Semester            : X/2
Sekolah                       :
Standar kompetensi : Memahami sifat-sifat larutan non elektrolit dan elektrolit, serta reaksi oksidasi-reduksi.

Kompetensi Dasar/Indikator
Kriteria pencapaian ketuntasan belajar siswa (KD/indicator)
Kriteria Ketuntasan Minimal
Kompleksitas
Daya dukung
intake
KD
Mapel
A.    Mengidentifikasi sifat larutan non elektrolit berdasarkan data hasil percobaan
1.      menyimpulkan gejala-gejala hantaran arus listrik dalam berbagai larutan berdasarkan hasil pengamatan.
2.      mengelompokkan larutan ke dalam larutan elektrolit dan non elektrolit berdasarkan sifat hantaran listriknya
3.      menjelaskan penye-bab kemampuan laru-tan elektrolit meng-hantarkan arus listrik.
4.      menjelaskan bahwa larutan elektrolit dapat berupa senyawa ion dan senyawa kovalen polar




Rendah (80)




Sedang (70)





Tinggi (65)



Tinggi (65)







Tinggi (80)



Tinggi (80)




Tinggi (80)


Tinggi (80)




Sedang (70)



Sedang (70)




Rendah (65)


Rendah (65)




77




73





65



70


Langkah penghitungannya:
Untuk mencari KKM per KD
     ∑bobot soal
       3
a.       80+80+70
        =76,6
            3
b.      70+80+70
=73,3
3
c.       65+80+65
= 70
3
d.      65+80+65
=70
3
Mencari nilai KKM Mapel:
 ∑KKM KD
  ∑KD/indikator
77+73+70+70             290          
   =               =  72,5
4                       4
Nilai KKM Mapel merupakan angka bulat, maka nilai KKM 72,5 dibulatkan menjadi 73






 B.       LANGKAH-LANGKAH PELAKSANAAN PENILAIAN KELAS
           Menurut Sarwiji Suwandi dan Asep Jihad langkah-langkah penilaian adalah:
1.      Penetapan indikator pencapaian belajar Indikator dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur, seperti: mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mendemonstrasikan, mempraktikkan, dan mendeskripsikan. Indikator ini dikembangkan oleh guru dengan memperhatikan perkembangan dan kemampuan setiap peserta didik. Indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari setiap kompetensi dasar merupakan acuan yang digunakan acuan untuk melakukan penilaian.Contoh penetapan SK, KD dan indikator
SK                 : memahami identitas diri dan keluarga, serta sikap saling    
                        menghormati dalam   kemajemukan keluarga.
KD                 : 1.1 mengidentifikasi identitas diri, keluarga, dan kerabat.
                         1.2 menceritakan pengalaman diri
Indikator        :
·         siswa dapat meyebutkan identitas diri secara lisan di depan teman temannya
·         Siswa dapat menceritakan pengalamannya dalam bentuk karangan sederhana.[7]
2.      Pemetaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator
Pemetaan standar kompetensi dilakukan untuk untuk memudahkan guru dalam memnentukan tehnik penilaian.[8]
3.      Penetapan tehnik penilaian
Dalam memilih tehnik penilaian, harus memeperhatikan ciri indikator.





Contah:
a.       Apabila tuntutan indikator melakuan sesuatu, maka tehnik penilaiannya adalah unjuk kerja.
b.      Apabila tuntutan indikatorny berkaitan dengan pemahaman konsep, maka tehnik penilaiannya adalah tertulis.
c.       Apabila tuntutan indikatornya memuat unsur penyelidikan, maka tehnik penilaiannya adalah proyek.[9]
Menurut Daryanto langkah-langkah penilaian adalah:
1.      Perencanaan. Perencanaan evaluasi belajar mencakup perencanaan tujuan pelaksanaan evaluasi, menetapkan aspek-aspek yang dinilai (kognitif, afektif dan psikomotorik), memilih tehnik yang akan dipergunakan dalam evaluasi, menyusun alat-alat ukur yang dipergunakan (angket, wawancara, check list dll), menentukan kriteria yang akan dijadikan peganga atau patokan dalam evaluasi dan menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi (kapan dan berapa kali evaluasi dilaksanakan).
2.      Pengumpulan Data. Pengumpulan data dilaksanakan dengan  melaksanakan pengukuran. Misalnya dengan melaksanakan wawancara, tes belajar,  chek list.[10] Suatu tes belajar dapat dikatakan sebagai tes yang baik apabila materi yang tercamtum dalam item-item tes tersebut merupakan  pilihan yang cukup representatif terhadap materi pelajaran yang diberikan di kelas yang bersangkutan. Langkah-langkah daalam menyusun tes belajar adalah sebagai berikut:
a)      Menyusun lay-out (ruang lingkup, proporsi jumlah item dari tiap-tiap sub materi, jenis aspek yang akan diuji, dan tipe tes yang dipergunakan misalnya multiple-chioce, essay)
b)      Menulis soal, banyaknya item yang akan ditulis hendaknya  lebih banyak daripada item yang diperlukan, sehingga nanntinya dapat dipilih item-item yang baik.
c)      Menata soal, pengelompokan soal-soal menurut bentuknya (kelompok soal multiple-choice, kelompok soal essay dll)
d)     Menetapkan skor. Cara menetapkan skor yang biasanya adalah 1 point untuk setiap jawaban benar.[11]
3.      Penelitian Data (Verifikasi Data). Data yang berhasil dihimpun harus disaring lebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Verifikasi ini dilakukan untuk  memilih data yang baik dan data yang kurang baik.
4.      Pengolahan dan Analisis Data. Analisis ini dilakukan untuk memberikan makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Tehnik  yang digunakan dalam analisis data ini bisa berupa tehnik statistik dan non-statistik, tergantung pada data yang diolah dan dianalisis.
5.      Penafsiran Data. Penafsiran data ini merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan yang pada akhirnya dapat dikemukakan kesimpulan-kesimpulan tertentu. Kesimpulan-kesimpulan ini harus mengacu pada tujuan dilakukannya evaluasi.
6.      Tindak Lanjut Hasil Evaluasi. Tindakan evaluasi harus senantiasa diikuti dengan adanya tindak lanjut yang yang konkret untuk memperbaiki kegiatan dan hasil belajar yang kurang memuaskan.[12] Hasil pengukuran memiliki fungsi utama untuk memperbaiki tingkat penguasaan peserta didik. Hasil pengukuran secara umum dapat dikatakan bisa membantu, memperjelas tujuan instruksional, menentukan kebutuhan peserta didik, dan menentukan keberhasilan peserta didik dalam suatu proses pembelajaran.[13]
7.      Laporan Hasil Evaluasi. Laporan ini memberikan bukti sejauh mana tujuan pendidikan yang  diharapkan oleh anggota masyarakat khususnya orang tua dapat tercapai.[14] Laporan hasil belajar siswa ini disampaikan oleh wali kelas kepada orang tua siswa yang memuat didalamnya prestasi siswa (pencapaian kompetensi). Selain itu wali kelas juga menyampaikan laporan hasil evaluasi itu kepada sekolah tentang pencapaian kompetensi siswa dan hambatan yang dihadapinya selama mengajar.[15]




[1] Suharsimi Arikunto, Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman Teoritis Praktis bagi  Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan, (Jakarta: Bumi aksara, 2010), cet. IV,h. 30.
[2] Suharsimi Arikunto, Evaluasi, Ibid, h,32.
[3] Mansur Muslich, KTSP seri SNP Pembalajaran Berbasis Kompetensi dan Konstekstual, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), cet. IV,h, 36
[4] Muhaimin, Pengembangan Model Kurikulum Tingkat Sauan Pendidikan (KTSP) pada Sekolah/Madrasah, (Jakarta: Rajawali Pers, 2009),h, 97-98
[5] E. Mulyasa, Implementasi Kurukulum 2004: Panduan Belajar KBK, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006), cet. IV,h, 131
[6] Suharsimi Arikunto, Evaluasi, Ibid, h, 32.
[7] Muhaimin, Pengembanga, Op-Cit, h, 98-103
[8] Sarwiji Suwandi, Model-model Asesmen dalam Pembelajaran, (Surakarta: Yuma Pustaka, 2011), cet. I, h, 141-142
[9] Asep Jihad dan Abdul Haris, Evaluasi Pembelajaran, (Yogyakarta: Multi Pressindo, 2010), cet. III, h, 119
[10] Sarwiji Suwandi, Model-model, Ibid, h, 148
[12]Wayan Nurkancana dan Sunartana, Evaluasi Pendidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1986), cet. IV, 52-57
[13] Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2001), cet. III, 59-62
[14] Daryanto, Evaluasi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2010), cet. VI, 162
[15] Daryanto, Evaluasi Pendidika, , Ibid, h., 165

[16] Suharsimi Arikunto, Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman Teoritis Praktis bagi  Mahasiswa dan Praktisi Pendidikan, (Jakarta: Bumi aksara, 2010), cet. IV,h. 30.

0 Silahkan Berkomentar Blogger 0 Facebook

Post a Comment

Sampaikanlah kritik dan saran anda yang bersifat membangun di kolom komentar untuk kesempurnaan dan kenyamanan anda dalam membaca. Terima kasih atas kerja samanya.

 
Copyright © 2014 -. Member Blog ( Mb ) All Rights Reserved. Powered by Blogger
Privacy Policy Top