I. PENDAHULUAN
A. Pendahuluan
Makan dan minum merupakan
kebutuhan primer bagi manusia, artinya tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan
manusia, karena manusia butuh makan dan minum untuk bertahan hidup. Islam
adalah agama yang paling sempurna, karena tidak hanya dalam masalah tauhid,
muamalah, dll. Islam juga mengatur masalah makan dan minum, islam mengatur yang
mana makanan maupun minuman yang baik bagi tubuh kita dan dapat dikonsumsi,
dalam islam ini terbagi dua yakni : yang halal dan yang haram.
Merupakan bukti bahwa islam adalah
agama yang sangat menyayangi dan menjaga para penganutnya, karena tidak akan
membiarkan umat islam terserang berbagai penyakit karena makanan dan minuman
yang dikonsumsinya, hanya saja ini kembali pada individu masing-masing, yang
mana jika menjalankan apa yang telah disyariatkan tentunya akan berdampak pada
kebaikannya sendiri. Subhanallah sesungguhnya Allah SWT Maha Pengasih dan
Penyayang.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana
Tafsir Ayat-Ayat Yang Berkaitan Dengan Makanan dan Minuman?
2. Apa pelajaran yang dapat
dipetik dan kesimpulan dari ayat ayat yang berkaitan dengan makanan dan
minuman?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui tafsir ayat-ayat yang berkaitan dengan makanan dan minuman.
2. Untuk
mengetahui pelajaran yang dapat di petik dan kesimpulan dari ayat ayat yang
berkaitan dengan makanan dan minuman.
II. PEMBAHASAN
A.
Tafsir Ayat-Ayat Yang Berkaitan Dengan
Makanan dan Minuman
1.
Tafsir
ayat yang berkaitan dengan makanan
$ygr'¯»t â¨$¨Z9$# (#qè=ä. $£JÏB Îû ÇÚöF{$# Wx»n=ym $Y7ÍhsÛ wur (#qãèÎ6®Ks? ÏNºuqäÜäz Ç`»sÜø¤±9$# 4 ¼çm¯RÎ) öNä3s9 Arßtã îûüÎ7B ÇÊÏÑÈ
Artinya : Hai sekalian
manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan
janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena Sesungguhnya syaitan
itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS. Surah Al-Baqarah ayat 168)
Tafsirnya
Ayat berikut ini turun
tentang orang-orang yang mengharamkan sebagian jenis unta/sawaib yang dihalalkan,
(Hai sekalian manusia, makanlah yang halal dari apa-apa yang terdapat di muka
bumi) halal menjadi 'halal' (lagi baik) sifat yang memperkuat, yang berarti
enak atau lezat, (dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah) atau jalan-jalan
(setan) dan rayuannya (sesungguhnya ia menjadi musuh yang nyata bagimu) artinya
jelas dan terang permusuhannya itu.
Munasabah/
Asbabun Nudzul
Ibnu Abbas mengatakan bahwa
ayat ini turun mengenai suatu kaum yang terdiri dari Bani Saqif, Bani Amir bin
Sa’sa’ah, Khuza’ah dan Bani Mudli. Mereka mengharamkan menurut kemauan mereka
sendiri, memakan beberapa jenis binatang seperti bahirah yaitu unta betina yang
telah beranak lima kali dan anak kelima itu jantan, lalu dibelah telinganya;
dan wasilah yaitu domba yang beranak dua ekor, satu jantan dan satu betina lalu
anak yang jantan tidak boleh dimakan dan harus diserahkan kepada berhala.
Padahal Allah tidak mengharamkan memakan jenis binatang itu, bahkan telah
menjelaskan apa-apa yang diharamkan memakannya di dalam al-Quran.
$yJ¯RÎ) tP§ym ãNà6øn=tæ sptGøyJø9$# tP¤$!$#ur zNóss9ur ÍÌYÏø9$# !$tBur ¨@Ïdé& ¾ÏmÎ/ ÎötóÏ9 «!$# ( Ç`yJsù §äÜôÊ$# uöxî 8ø$t/ wur 7$tã Ixsù zNøOÎ) Ïmøn=tã 4 ¨bÎ) ©!$# Öqàÿxî íOÏm§ ÇÊÐÌÈ
Artinya: Sesungguhnya Allah Hanya mengharamkan bagimu
bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut
(nama) selain Allah. tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya)
sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, Maka tidak
ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS.
Al-Baqarah ayat 173)
Terjemahan Kosa Kata
Al-Idtarra artinya “sesuatu yang menyebabkan seseorang
berasa dalam keadaan bahaya dan darurat yang tidak disukainya”. Darurat adalah
keadaan dimana apabila seseorang tidak
memakan atau tidak menggunakan sesuatu yang diharamkan, ia akan mati atau
mendekati kematian. Kata dasarnya adalah “Darara” artinya “bahaya, kerusakan,
dan lain-lain”. Kata Idtiraar menjadi sebab adanya keringanan hukum bagi orang
yang terpaksa, bukan karena ingin melampaui batas atau hukum Allah, menurut ini
jika dilakukan secara terpaksa maka tidak berdosa makan dan minum yang
diharamkan dalam situasi terpaksa,. Apabila situasi terpaksa ini telah berakhir
maka hukum memakan memakan barang-barang yang diharamkan berlaku kembali.
Munasabaha/Asbabun Nudzul
- Dalam ayat ini, diulangi lagi perintah makan makanan
yang baik-baik, dan bersyukur kepada Allah. Ditegaskan lagi bahwa makanan
yang diharamkan Allah, hanya empat macam saja yaitu : darah, bangkaki, daging
babi, dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah SWT.
Adapun makanan yang diharamkan oleh pemimpin-pemimpin kaum musyrikin itu
adalah halal dan baik.
- Penjelasan tentang makanan-makanan yang diharamkan
tersebut dikemukakan dalam konteks mencela masyarakat Jahiliyah, baik di
Mekkah maupun di Madinah, yang memakannya. Mereka misalnya membolehkan
memakan binatang yang mati tanpa disembelih dengan alasan bahwa yang
disembelih atau dicabut nyawanya oleh manusia halal, maka mengapa haram yang
dicabut sendiri nyawanya oleh Allah? Penjelasan tentang keburukan ini
dilanjutkan dengan uraian ulang tentang mereka yang menyembunyikan
kebenaran, baik menyangkut kebenaran Nabi Muhammad, urusan kiblat, haji
dan umroh, maupun menyembunyikan atau akan menyembunyikan tuntunan Allah
menyangkut makanan.Orang-orang Yahudi misalnya, menghalalkan hasil suap,
orang-orang Nasrani membenarkan sedikit minuman keras, kendati dalam
kehidupan sehari-hari tidak sedikit dari mereka yang meminumnya dengan
banyak.
Tafsir
Pada ayat 173 ditegaskan tentang bagaimana suatu hukum
dengan menghalalkan atau mengharamkan sesuatu, merupakan sepenuhnya hak Allah
SWT, karena Dialah yang Maha Kuasa. Dialah yang ditaati, jika ada seseorang
yang menghalalkan atau mengharamkan karena ketetapannya sendiri, maka
sesungguhnya orang itu telah menyamakan dirinya dengan Allah SWT. Kemudian
diantara mereka yang membenarkan, maka
orang tersebut telah menduakan Allah. Demikian halnya orang-orang musyrik.[1]
2.
Tafsir Ayat yang berkaitan
dengan minuman
$yJ¯RÎ) ßÌã ß`»sÜø¤±9$# br& yìÏ%qã ãNä3uZ÷t/ nourºyyèø9$# uä!$Òøót7ø9$#ur Îû Ì÷Ksø:$# ÎÅ£÷yJø9$#ur öNä.£ÝÁtur `tã Ìø.Ï «!$# Ç`tãur Ío4qn=¢Á9$# ( ö@ygsù LäêRr& tbqåktJZB ÇÒÊÈ
Artinya: Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak
menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar
dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka
berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (QS.Al-Maidah: 91).
Penjelasan Ayat
Dalam ayat ini Allah menjelaskan tentang bahaya meminum
khamar dan berjudi.
Innamaa yuriidusy syaithaanu (sesungguhnya setan itu
menghendaki) agar manusia saling al-‘adaawata wal baghdha a (memusuhi
dan membenci) ketika minum khamar dan berjudi. Sehingga dengan demikian setan
dapat memecah belah persaudaraan dengan mudah. Kemudian dengan mabuk-mabukkan
dan sibuk berjudi, setan memalingkan manusia dari dzikrillaah (mengingat
Allah), yang karenanya manusia takkan mendapat kebaikan di dunia dan akhirat
dan memealingkan manusia dari mengerjakan shalat yang telah diwajibkan Allah
atas manusia sebagai pensuci jiwa dan pembersih hati.[2]
B.
Pelajaran Yang Dapat Dipetik Dan
Kesimpulan Dari Ayat Ayat Yang Berkaitan Dengan Makanan dan Minuman
1.
Yang
berkaitan dengan makanan
Didalam surah al-baqarah ayat
168 menjelaskan bahwa selain dari yang
diharamkan Allah SWT dan selain yang tersebut dalam hadits sesuai dengan
pendapat sebagian ulama adalah halal, boleh dimakan. Sedangkan kabilah-kabilah
itu hanya mengharamkan beberapa jenis tanaman dan binatang berdasarkan hukum
yang mereka tetapkan dengan mengikuti tradisi yang mereka warisi dari nenek
moyang mereka, karena memperturutkan hawa nafsu dan kemauan setan belaka.
Sedangkan kita sudah jelas-jelas dilarang dalam ayat ini bahwa “Janganlah kaum muslimin
mengikuti langkah-langkah setan, karena setan itu adalah musuh yang nyata bagi
manusia.
Kesimpulannya
- Allah menyuruh manusia
memakan makanan yang halal lagi baik.
- Manusia dilarang
mengikuti ajaran setan karena setan hanya mengajak kepada perbuatan yang
keji dan jahat.[3]
2.
Yang berkaitan dengan minuman
Kerusakan agamis dari
meminum khamar dan berjudi lebih namapak daripada kerusakan sosialnya. Hal itu
disebabkan setiap kesempatan mabuk dan berjudi dapat menghalangi dan
memalingkan pemabuk dan penjudi dari mengingat Allah yang merupakan ruh agama,
dan dari melaksanakan shalat yang merupakan tiang agama. Kalaupun pemabuk itu
ingat kepada Tuhannya lalu berusaha untuk shalat, maka shalatnya tidak sah.
Demikian pula dengan judi, seluruh kekuatan akal akan dicurahkan untuk
mengharapkan keuntungan, sehingga perhatiannya untuk mengingat Allah tidak akan
ada.
Setelah penjelasan tentang bahayanya khamar dan judi itu, di
akhir ayat Allahselanjutnya menguatkan pengharaman itu dengan kalimat fahal
antum muntahuun (maka apakah kamu tidak berhenti?).
Perintah ini diungkapakan dengan uslub istifham (gaya
bahasa bertanya). Gaya bahasa seperti ini sangat fasih. Seolah-olah
dikatakan,”Sungguh telah dibacakan kepada kalian apa-apa yag terkandung pada
keduanya berupa berbagai hal yang memalingkan dan menghalang-halangi. Apakah
dengan demikian kalian tidak akan menghentikan perbuatan kalian? Atau kalian
akan tetap melakukannya seolah-olah kalian eblum diperingatkan dan dilarang.”[4] Karena
itulah setelah ayat ini dibacakan Rasululllah SAW, Umar berkata, ”Kami
berhenti, kami berhenti.”
[1]
Irma tafsir tarbawi III makanan minuman pokok
kandungan dari qs al-baqarah, dalam, https://irmaalhanaah.word.press.com/2014/03/18/tafsir-tarbawi-iii-makanan-minuman-pokok-kandungan-dari-qs-al-baqarah-168-172-173-qs-al-maaidah-5-90-91/
di akses pada tanggal 1 November 2017
[2]
Al-Maraghi, Tafsir
Al-Maraghi, (Semarang: PT Karya Toha Putra, 1992). Cetakan ke-2. Juz 7. h. 36
[3]
Irma tafsir tarbawi III makanan minuman pokok
kandungan dari qs al-baqarah, dalam, https://irmaalhanaah.word.press.com/2014/03/18/tafsir-tarbawi-iii-makanan-minuman-pokok-kandungan-dari-qs-al-baqarah-168-172-173-qs-al-maaidah-5-90-91/
di akses pada tanggal 1 November 2017
0 Silahkan Berkomentar Blogger 0 Facebook
Post a Comment
Sampaikanlah kritik dan saran anda yang bersifat membangun di kolom komentar untuk kesempurnaan dan kenyamanan anda dalam membaca. Terima kasih atas kerja samanya.