BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan
yang sistematis dan berurutan. Oleh sebab itu, kegiatan pembelajaran perlu
direncanakan dengan baik. Beberapa kompetensi yang harus dikuasai Guru Agama
Islam pada khususnya adalah merencanakan dan mendesain pembelajaran. Seorang
Guru penidikan agama Islam perlu memiliki Kompetensi merencanakan,
melaksanakan, dan mengevaluasi hasil dan proses pembelajaran. Guru juga harus
mempunyai landasan dalam mendesain pembelajaran agar mendapatkan hasil yang
lebih baik.
Dalam
pembelajaran Pendidikan Agama Islam di perlukan namanya kurikulum agar suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar
mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah yang bukan hanya
meliputi semua kegiatan yang direncanakan, melainkan juga peristiwa-peristiwa
yang terjadi dibawah pengawasan sekolah.[1]
Oleh
sebab itu, maka dalam makalah akan di bahas mengenai landasan dan kurikulum Pendidikan
Agama Islam di sokolah/madrasah
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana landasan desain pembelajaran Pendidikan Agama Islam?
- Bagaimana kurikulum Pendidikan Agama Islam di
Sekolah/Madrasah
C. Tujuan Penulisan
- Untuk
mengetahui landasan pembelajaran Pendidikan Agama Islam
- Untuk
mengetahui kurikulum Pendidikan
Agama Islam di Sekolah/Madrasah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Landasan Desain Pembelajaran Pendidikan
Agama Islam
Sebelum
melangkah ke pembahasan intinya yang perlu di ketahui terlebih dahulu adalah pengertian
landasan itu sendiri.
Landasan
adalah suatu gagasan atau kepercayaan yang menjadi sandaran, sesuatu prinsip
yang mendasari. Contohnya: seperti landasan kepercayaan agama, dasar atau titik
tolak.[2]
Secara
bahasa landasan berarti tumpuan, dasar ataupun alas, karena itu landasan
merupakan tempat bertumpu atau titik tolak maupun dasar pijakan. Atau dapat
pula diartikan sebagai asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan atau titik
tolak.
Landasan
itu sama dengan dasar-dasar. Seringkali istilah pembinaan dan pengembangan
dalam pemakaiannya menyatu dan kabur. Pembinaan menunjukkan pengertian
bahwa suatu upaya atau kegiatan mempertahankan, penyempurnaan dan perbaikan
yang telah ada dianggap baik berdasarkan suatu ukuran/kriteria tertentu menca Pendidikan
Agama Islam sasaran yang diharapkan. Sedangkan Pengembangan di sini
menunjukkan pada kegiatan yang menghasilkan
alat, sistem atau cara baru melalui langkah-langkah penyusunan, pelaksanaan dan
penyempurnaan atas dasar penilaian yang dilakukan selama kegiatan pengembangan
tersebut.[3]
Dengan demikian landasan kurikulum dapat
diartikan sebagai suatu gagasan, landasan, suatu asumsi, atau prinsip yang
menjadi sandaran atau titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
Landasan
desain pembelajaran PENDIDIKAN AGAMA ISLAM secara garis besar ada 3 yaitu :
Al-Qur’an, as-Sunnah, dan Ijtihad.
1.
Al-Qur’an
Al-Qur’an
ialah firman Allah berupa wahyu yang disamPendidikan Agama Islamkan oleh Jibril
kepada Nabi Muhammad SAW. Didalamnya terkandung ajaran pokok yang dapat
dikembangkan untuk keperluan seluruh aspek kehidupanb melalui Ijtihad.
Ajaran
yang terkandung dalam Al-Qur’an itu terdiri dari dua prinsip besar, yaitu yang
berhubungan dengan masalah keimanan yang disebut AQIDAH, dan yang berhubungan
dengan amal yang disebut SYARI’AH.
Secara
lengkap Al-qur`an didefenisikan sebagai Firman Allah yang diturunkan kepada
hati Rasulullah, Muhammad Ibn Abdillah, melalui ruh al-Amin dengan
lafal-lafalnya yang berbahasa arab dan maknanya yang benar, agar menjadi hujjah
bagi Rasul bahwa ia adalah Rasulullah, dan sebagai undang-undang bagi manusia
dan memberi petunjuk kepada mereka, serta menjadi sarana pendekatan dan ibadah
kepada Allah dengan membacanya.
Dan Ia
terhimpun dalam sebuah mushaf, diawali dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri
dengan surat An-Nas, disampikan kepada kita secara mutawatir baik secara lisan
maupun tulisan dari generasi kegenerasi, dan ia terpelihara dari berbagai
perubahan atau pergantian.
http://zhenhal.blogspot.co.id
2.
as-Sunnah
As-Sunnah
didefenisikan sebagai sesuatu yang didapatkan dari Nabi Muhammad SAW. yang
terdiri dari ucapan, perbuatan,persetujuan, sifat fisik atau budi, atau
biografi, baik pada masa sebelum kenabian ataupun sesudahnya. Suatu hal yang
sudah kita ketahui bersama bahwa Rasulullah Muhammad SAW. diutus ke bumi ini,
salah satunya adalah untuk memperbaiki moral atau akhlak umat manusia.
Oleh
karena itu, sunnah merupakan landasan kedua bagi cara pembinaan pribadi manusia
muslim. Sunnah selalu membuka kemungkinan penafsiran berkembang.
Itulah
sebabnya, mengapa ijtihad perlu ditingkatkan dalam memahaminya termasuk sunnah
yang berkaitan dengan pendidikan.
3.
Ijtihad
Ijtihad
adalah istilah para fuqawah, yaitu berfikir dengan menggunakan seluruh ilmu
yang dimiliki oleh ilmuan syari’ah islam untuk menetapkan atau menentukan
sesuatu hukum atau syari’at islam dalam hal-hal yang ternyata belum ditegaskan
hukumnya oleh Al-Qur’an dan as-Sunnah. Ijtihad dalam hal ini dapat saja
meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan, tetapi tetap
berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah.
Namun
demikian Ijtihad harus mengikuti kaidah-kaidah yang diatur oleh para mujtahid
tidak boleh bertentangan dengan isi Al-Qur’an dan Sunnah tersebut. Karena
Ijtihad dipandang sebagai salah satu sumber hukum Islam yang sangat dibutuhkan
sepanjang masa setelah Rasul Allah wafat.
Sasaran
ijtihad adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam kehidupan, yang senantiasa
berkembang. Ijtihad bidang pendidkan sejalan denga perkembangan zaman yang
semakin maju, terasa semakin urgen dan mendesak, tidak saja dibidang materi
atau isi, melainkan juga dibidang sistem dalam arti yang luas.[4]
Dalam pengembangan kurikulum PENDIDIKAN AGAMA ISLAM diperlukan landasan atau asas yang kuat.
Apabila proses pengembanganya secara acak-acakan dan tidak memiliki landasan
yang kuat, maka output pendidikan yang dihasilkan tidak akan terjamin
kualitasnya. Landasan Pengembangan kurikulum PENDIDIKAN AGAMA ISLAM, pada
hakikatnya adalah faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan
oleh para pengembang kurikulum ketika hendak mengembangkan atau
merencanakan suatu kurikulum lembaga pendidikan.[5]
Landasan
utama dalam pengembangan kurikulum PENDIDIKAN AGAMA ISLAM yaitu landasan
teologis, filosofis, psikologis, sosiokultural, ilmu pengetahuan dan
teknologi.
1.
Landasan Teologis
Dasar teologis, adalah dasar yang ditetapkan nialai-nilai ilahi yang
terdapat pada Al-Qur’an dan as-Sunnah yang merupakan nilai yang kebenarannya
mutlak dan universal.
Dari
dasar-dasar kurikulum diaplikasikan
dalam kurikulum pendidikan formal yang terdapat pada kurikulum Pendidikan Agama
Islam. Merujuk kurikulum pendidikan formal yang terdapat di sekolah dan
madrasah di Indonesia, maka batasan atau konsep kurikulum mengacu pada
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional.
Dasar
kurikulum secara umum dapat ditarik secara khusus ke dalam kurikulum Pendidikan
Agama Islam yang tentunya al-Qur’an sebagai dasar pokoknya.[6]
2.
Landasan Psikologis
Pendidikan
senantiasa berkaitan dengan perilaku manusia, dalam proses pendidikan itu
terjadi interaksi antara peserta didik dengan guru, dan lingkungannya.
Diharapkan pendidikan mampu membawa perubahan perilaku siswa menuju kedewasaan.
Yang dimaksud dengan landasan psikologi supaya memperhatikan dari sisi
perkembangan jiwa manusia. Sementara itu psikologi adalah ilmu yang
memepelajari tingkah laku manusia, sedangkan kurikulum adalah suatu upaya
menentukan program pendidikan untuk merubah perilaku manusia.[7]
3.
Landasan Sosiologis
Landasan
sosiologis pengembangan kurikulum adalah asumsi-asumsi yang
berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pengembangan
kurikulum. Pendidikan adalah proses sosialisasi melalui interaksi insani menuju
manusia yang berbudaya.
Pendidikan
sebagai proses budaya adalah upaya membina dan mengembangkan daya cipta, karsa,
dan rasa manusia menuju ke peradaban manusia yang lebih luas dan tinggi, yaitu
manusia yang berbudaya. Semakin meningkatnya perkembangan sosial budaya
manusia, akan menjadikan tuntutan hidup manusia semakin tinggi pula, untuk itu
diperlukan kesiapan lembaga pendidikan dalam menjawab segala tantangan yang
diakibatkan perkembangan kebudayaan tersebut.[8]
4.
Landasan Teknologis
Teknologi
pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan. Teknologi memegang peranan
penting dalam kehidupan budaya manusia. Tujuannya adalah untuk menciptakan
suatu kondisi yang efektif, efisien, dan sinergis terhadap pola perilaku
manusia. Produk teknologi tersebut banyak digunakan dalam pendidikan
sehingga memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap proses dan hasil
pendidikan.[9]
B.
Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah/Madrasah
1.
Kurikulum Pendidikan Agama Islam di sekolah
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dalam mencaPendidikan Agama Islam
tujuan pendidikan tertentu.
As-Syaibani menetapkan lima dasar pokok kurikulum
pendidikan yaitu dasar religious, falsafah, psikologis, sosiologis, dan
organisatoris.
a.
Dasar
religious, dasar yang ditetapkan nilai-nilai ilahi yang terdapat pada Al-Qur’an
dan as-Sunnah yang merupakan nilai yang kebenarannya mutlak dan universal.
b.
Dasar
Falsafah, dasar ini memberikan arah tujuan pendidikan sehingga susunan
kurikulum mengandung suatu kebenaran.
c.
Dasar
psikologis, dasar ini mempertimbangkan
tahapan psikis anak didik yang berkaitan dengan perkembangan jasmaniah,
kematangan, bakat, intelektual, bahasa, emosi, kebutuhan dan keinginan
individu.
d.
Dasar
sosiologis, dasar ini memberikan gambaran bahwa kurikulum pendidikan memegang
peranan penting dalam penyamPendidikan Agama Islaman dan pengembangan kebudayaan,
proses sosialisasi individu, dan rekonstruksi masyarakat.
e.
Dasar
organisatoris, dasar ini mengenai bentuk penyajian bahan pelajaran yaitu
organisasi kurikulum.
Fungsi kurikulum bagi sekolah yaitu sebagai alat untuk
mencaPendidikan Agama Islam tujuan lembaga pendidikan yang diinginkan dan
sebagai pedoman dalam mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah. Fungsi
kurikulum bagi anak didik sebagai suatu organisasi belajar tersusun yang
diharapkan mereka mendapatkan pengalaman baru yang dapat dikembangkan dikemudian
hari. Fungsi kurikulum bagi Kepala Sekolah maupun Guru sebagi pedoman kerja.
Sedangkan fungsi kurikulum bagi orang tua siswa yaitu agar orang tua dapat
turut serta membantu pihak sekolah dalam memajukan putra putrinya.
Adapun tujuan kurikulum PENDIDIKAN AGAMA ISLAM di sekolah
yaitu untuk mengantarkan peserta didik menjadi manusia yang unggul dalam
beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berkepribadian, menganalisa ilmu
pengetahuan dan teknologi, serta mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (visi dan misi sekolah).[10]
- Kurikulum PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM di Madrasah
Sejak diberlakukannya UU No.2 tahun 1989 tentang
Sistem Pendidikan Nasional kita memiliki dua macam sistem pendidikan umum.
Pertama sistem sekolah, kedua sistem madrasah. Sebenarnya madrasah itu artinya
sekolah. Sistem sekolah umum yaitu jenjang SD-SMP-SMA, sedangkan sistem madrasah ialah sekolah umum yang berciri khas
islam ialah Ibtida’iyah, Tsanawiyah, ‘Aliyah. Sekolah umum berciri khas Islam
ialah sekolah umum yag islami. Jadi Ibtida’iyah itu sama dengan Sekolah Dasar
Islam (SDI), Tsanawiyah itu sama dengan (SMPI), ‘Aliyah sama dengan (SMAI) ;
jika milik pemerintah maka madrasah Ibtida’iyah Negeri (MIN), Madrasah
Tsanawiyah Negeri (MTSN), Dan Madrasah ‘Aliyah Negeri (MAN).
Pada dasarnya terdapat 9 unsur menurut Hamalik,
unsur yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kurikulum, yaitu : (1)
objektivitas, (2) keterpaduan, (3) manfaat, (4) efisiensi dan efektifitas, (5)
kesesuaian, (6) keseimbangan, (7) kemudahan, (8)berkesinambungan, (9)
pembakuan.
Sedangkan orang yang mengembangkan kurikulum itu
adalah orang yang terlibat langsung dengan pendidikan, terbagi menjadi dua
yaitu produsen Berbagai ahli yag sesuai yang ada pada lembaga
pendidikan, misalnya beberapa narasumber yang ada di Dinas Depdiknas, Dinas P
dan K, Dikdasmen Puskur, guru-guru yang ahli dalam bidangnya dan
sebagainya. Konsumen, dapat diambil dari narasumber yang
berada pada berbagai perusahaan, perindustrian, bank, BUMN, Dinas yang terkait
dan sebagainya.[11]
Sejak Kurikulum Tahun 1984, Kurikulum Pendidikan
Agama Islam baik di Sekolah Umum dan di Madrasah disederhanakan dengan tujuan
memberikan keluwesan dalam pengembangan selanjutnya.
Dari kedua bentuk kurikulum Pendidikan
Agama Islam di Sekolah Umum dan di Madrasah, ada memiliki persamaan dan
perbedaan, secara eksistensi tujuan dan ruang lingkup adalah sama, namun karena
keluasan materi yang didukung oleh alokasi waktu yang berbeda, maka
pengembangan kurikulum itu akan mengalami perbedaan-perbedaan yang menjadi ciri
khas masing-masing.[12]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Landasan adalah suatu gagasan atau kepercayaan
yang menjadi sandaran, sesuatu prinsip yang mendasari. Contohnya: seperti
landasan kepercayaan agama, dasar atau titik tolak. Landasan kurikulum dapat
diartikan sebagai suatu gagasan, landasan, suatu asumsi, atau prinsip yang
menjadi sandaran atau titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
Landasan
desain pembelajaran Pendidikan Agama Islam secara garis besar ada 3 yaitu:
Al-Qur’an, as-Sunnah, dan Ijtihad. Landasan utama dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam
yaitu landasan teologis, filosofis, psikologis, sosiokultural, ilmu pengetahuan
dan teknologi.
as-Syaibani
menetapkan lima dasar pokok kurikulum pendidikan yaitu dasar religious,
falsafah, psikologis, sosiologis, dan organisatoris.
Pada dasarnya terdapat 9 unsur menurut
Hamalik, unsur yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1)
objektivitas, (2) keterpaduan, (3) manfaat, (4) efisiensi dan efektifitas, (5)
kesesuaian, (6) keseimbangan, (7) kemudahan, (8)berkesinambungan, (9)
pembakuan.
B.
Saran
Kami sadari betul
bahwa makalah kami masih jauh dari kesempurnaan maka dari itu, saran, keritik
dan arahan dari dosen pembimbing mata kuliah desain pembelajaran
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM masih diharapkan demi penyempurnanya dalam pembuatan
makalah selanjutnya.
[3] H. Hafni Ladjid, Pengembangan Kurikulum, (Jakarta:
Quantum Teaching, 2005), h. 8
[4] Assalam Prit, landasan dan ruang
lingkup desain pembelajaran PAI dalam,
https://assalamprint.blog.spot.com/2016/02/landasan-dan-ruang-lingkup-desain.html,
di akses pada tanggal 25 Februari 2018
[7] S. Nasution, Loc.cit. h. 94
[8] Syafruddin Nurdin, Guru
Profesional & Implementasi Kurikulum, (Jakarta: Quantum Teaching,
2005), h. 36
[9].Zainal Arifin, Konsep
dan Model Pembangunan Kurikulum, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2011), h. 76
[10] Arman smith, lansan dan kurikulum PAI
di Sekolah, dalam http://armansmith.blog.spot.com/2013/12/landasan-dan-kurikulum-pai-di-sekolah.html,
di akses pada tanggal 26 Februari 2018
[11] _______. Makalah landasan dan
kurikulum pai di madrasah, dalam iaintamakalah.blogspot.com/2017/07/makalah-landasan-dan-kurikulum-pai-di.html,
di akses pada tanggal 27 Februari 2018
[12] Nano Zuko, Kurikulum Pendidkan Agama
Islam, dalam,
https://nanozuko.blog.spot.co.id/2014/02/kurikulum-pendidikan-agama-islam.html, di
akases pada tanggal 28 Februari 2018
0 Silahkan Berkomentar Blogger 0 Facebook
Post a Comment
Sampaikanlah kritik dan saran anda yang bersifat membangun di kolom komentar untuk kesempurnaan dan kenyamanan anda dalam membaca. Terima kasih atas kerja samanya.