PENDAHULUAN 

A.    Latar Belakang

Seiring dengan perkembangan jaman, pendidikan ditunutut untuk dapat mencetak insan yang bermartabat dan berkualitas, agar dapat meningaktkan taraf hidup bangsa. Berbagai perubahan telah dilakukan dalam dunia pendidikan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan tuntutan jaman. Untuk mengetahui apakah pendidikan yang telah dilaksana sudah dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas, maka perlu diadakanya suatu evaluasi dalam pendidikan.
Untuk keperluan evaluasi diperlukan teknik evaluasi yang bermacam-macam, seperti kuesioner, tes, skala, format observasi, dan lain-lain. Dari sekian banyak teknik evaluasi, secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni teknik  tes dan nontes  yang akan di bahas pada makalah ini.

B.     Rumusan Masalah

1.      Pengertian  teknik nontes dan  tes ?
2.      Bagaimana alat evaluasi nontes dan tes ?
3.      Bagaiman   manfaat  nontes dan tes ?

C.    Tujuan

1.      untuk mengetahui teknik nontes dan tes .
2.      Untuk mengetahui alat evaluasi nontes dan tes .
3.      Untuk mengetahui manfaat  nontes dan tes .



PEMBAHASAN


A.           Pengertian Teknik Nontes dan Tes

Teknik  Non-Tes  adalah cara penilaian hasil belajar peserta didik yang dilakukan tanpa menguji peserta didik tetapi dengan melakukan pengamatan secara sistematis. Teknik evaluasi non-tes berarti melaksanakan penilain dengan tidak mengunakan tes. Teknik penilaian ini umumnya untuk menilai kepribadian anak secara menyeluruh meliputi sikap, tingkah laku, sifat, sikap sosial dan lain-lain. Yang berhubungan dengan kegiatan belajar dalam pendidikan, baik secara individu maupun secara kelompok.[1]
Teknik tes adalah merupakan suatu kenyataan bahwa manusia dalam kehidupanya berbeda antara individu yang satu dengan individu lainya.[2]  Dan yang di maksud dengan tes adalah cara yang dapat di pergunakan atau prosedur yang perlu di tempuh dalam rangka pengukuran dan penilaian di bidang pendidikan.[3]

B.             Alat Evaluasi Nontes dan Tes

  1. Alat  Evaluasi  Nontest
Dalam Undang-Undang Sisdiknas di Indonesia dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan[4].
Kemudian dijelaskan pula dalam Peraturan Pemerintah yang merupakan implementasi dari Undang-Undang sisdiknas tersebut bahwa “penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik”.[5]
Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Adapun perbedaannya terletak pada konteks penggunaannya. Penilaian (assessment) digunakan dalam konteks yang lebih sempit dan biasanya dilaksanakan secara internal, yakni oleh orang-orang yang menjadi bagian atau terlibat dalam sistem yang bersangkutan, seperti guru menilai hasil belajar murid, atau supervisor menilai guru. Baik guru maupun supervisor adalah orang-orang yang menjadi bagian dari sistem pendidikan.
Berikut adalah beberapa teknik evaluasi non-tes;
a.         Observasi
Menurut Zainal Arifin,[6] observasi adalah suatu proses pengamatan dan pencatatan secara sistematis, logis, objektif, dan rasional mengenai berbagai fenomena, baik dalam situasi yang sebenarnya maupun dalam situasi buatan untuk mencapai tujuan tertentu.
Pendapat tersebut sejalan dengan pendapat Anas Sudijono[7] yang mendefinisikan observasi dengan pengamatan dan pencatatan secara sistematis terhadap fenomena-fenomena yang sedang dijadikan sasaran pengamatan.
Dalam evaluasi pembelajaran, observasi dapat digunakan untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik, seperti tingkah laku peserta didik pada waktu guru Pendidikan Agama Islam menyampaikan pelajaran di kelas, tingkah laku peserta didik pada jam-jam istirahat atau pada saat terjadinya kekosongan pelajaran, pada saat berdiskusi, mengerjakan tugas dan lain-lain. Selain itu juga dapat digunakan untuk menilai penampilan guru dalam mengajar, suasana kelas, hubungan sosial sesama, hubungan sosial sesama peserta didik, hubungan guru dengan peserta didik, dan perilaku sosial lainnya.
b.      Wawancara
Menurut Zainal Arifin,[8] wawancara merupakan salah satu bentuk alat evaluasi jenis non-tes yang dilakukan melalui percakapan dan tanya jawab, baik langsung maupun tidak langsung dengan peserta didik. Wawancara langsung adalah wawancara yang dilakukan secara langsung antara pewawancara dengan orang yang diwawancarai tanpa melalui perantara. Sedangkan wawancara tidak langsung adalah wawancara yang dilakukan melalui perantaraan orang lain ataupun media.
c.       Skala Sikap (Attitude Scale)
Sikap merupakan suatu kecenderungan tingkah laku untuk berbuat sesuatu dengan cara, metode, teknik, dan pola tertentu terhadap dunia sekitarnya, baik berupa orang-orang maupun berupa objek-objek tertentu. Sikap mengacu kepada perbuatan atau perilaku seseorang, tetapi tidak berarti semua perbuatan identik dengan sikap. Perbuatan seseorang mungkin saja bertentangan dengan sikapnya.[9]
d.      Angket
Angket termasuk alat untuk mengumpulkan dan mencatat data atau informasi, pendapat, dan paham dalam hubungan kausal. Angket mempunyai kesamaan dengan wawancara, kecuali dalam implementasinya. Angket dilaksanakan secara tertulis, sedangkan wawancara dilaksanakan secara lisan. 
Angket terdiri atas beberapa bentuk, yaitu:
1)      Bentuk angket berstruktur, yaitu angket yang menyediakan beberapa kemungkinan jawaban. Bentuk angket berstruktur terdiri atas tiga bentuk, yaitu:  
a)      Bentuk jawaban tertutup, yaitu angket yang setiap pertanyaannya sudah tersedia berbagai alternative jawaban.
b)      Bentuk jawaban tertutup, tetapi pada alternative jawaban terakhir diberikan secara terbuka. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menjawab secara bebas.
c)      Bentuk jawaban bergambar, yaitu angket yang memberikan jawaban dalam bentuk gambar.
2)      Bentuk angket tak berstruktur, yaitu bentuk angket yang memberikan jawaban secara terbuka. Peserta didik secara bebas menjawab pertanyaan tersebut. Hal ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang situasi, tetapi kurang dapat dinilai secara objektif. Jawabannya tidak dapat dianalisis secara statistik sehingga kesimpulannyapun hanya merupakan pandangan yang bersifat umum.
  1. Tes
Tes adalah suatu teknik atau cara dalam rangka melaksanakan  kegiatan  evaluasi,  yang didalamnya terdapat berbagai item atau serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau dijawab oleh anak didik, kemudian pekerjaan dan jawaban itu menghasilkan nilai tentang perilaku anak didik tersebut.
Berdasarkan  jumlah   peserta,   tes  hasil belajar  dapat   dibedakan   atas  dua  jenis,   yaitu   tes kelompok dan tes perorangan. Dilihat dari sudut penyusunannya, tes hasil belajar dapat dibedakan   atas   dua   jenis,   yaitu   tes   buatan   guru   (teacher-made   test)   dan   tes   yang distandardisasi (standardized test).
Dari definisi-definisi tersebut dapat dipahami bahwa dalam dunia evaluasi pendidikan, yang dimaksud dengan tes adalah cara (yang dapat dipergunakan) atau prosedur (yang perlu ditempuh) dalam rangka pengukuran dan penelitian dibidang pendidikan, yang berbentuk pemberian tugas atau serangkaian tugas (baik berupa pertanyaan-pertanyaan (yang harus dijawab), atau perintah-perintah (yang harus dikerjakan) oleh testee, sehingga (atas dasar data yang diperoleh dari hasil pengukuran tersebut) dapat dihasilkan nilai yang melambangkan tingkah laku atau prestasi testee; nilai mana dapat dibandingkan dengan nilai-nilai yang dicapai tes lainnya, atau dibandingkan dengan nilai standar tertentu.
            Dilihat dari bentuk jawaban  peserta didik  maka tes dapat dibagi menjadi 2 jenis, yaitu tes tertulis, tes lisan
1.      Tes tertulis
Tes tertulis adalah  tes yang  menuntut jawaban dari siswa secara tertulis. Tes tertulis diberikan kepada seorang atau sekelompok peserta didik pada waktu, tempat, dan untuk soal tertentu
Tes tertulis pada umumnya tidak bisa digunakan secara efektif untuk mengevaluasi keterampilan psikomotorik siswa. Akan tetapi tes tertulis dapat mengevaluasi prinsip-prinsip yang menyertai keterampilan termasuk keterampilan kognitif, afektif dan psikomotorik.

2.      Tes lisan
Adalah tes yang menuntut jawaban dari peserta didik dalam bentuk lisan. Peserta didik akan mengucapkan jawaban dengan kata-katanya sendiri sesuai dengan pertanyaan atau perintah yanag diberikan. .[10]

C.           Manfaat Teknik Nontes dan Tes

Searah dengan tujuannya, secara umum pembuatan tes dan non tes memiliki manfaat, di antaranya untuk mengetahui keberhasilan guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, kemampuan memecahkan masalah, proses berpikir terutama melihat hubungan sebab akibat, serta kemampuan menggunakan bahasa lisan. Selain itu tes juga bertujuan untuk mengetahui tingkat kemampuan peserta  didik, mengukur pertumbuhan dan perkembangan peserta didik, mendiagnosis kesulitan belajar peserta didik, mengetahui hasil pengajaran, mengetahui hasil belajar, mengetahui pencapaian kurikulum, mendorong peserta didik belajar, dan mendorong guru agar mengajar lebih baik (Mardapi, 2004 : 72). Sedangkan berdasarkan macam-macamnya,tes dan non tes memiliki manfaat sebagai berikut :
1.        Tes seleksi bermanfaat untuk mengukur kemampuan dasar yang dimiliki peserta didik, yang mana kemampuan tersebut dapat digunakan untuk meramalkan kemampuan peserta didik sehingga untuk ke depannya dia bisa dibimbing atau di arahkan ke jurusan yang sesuai dengan kemampuannya.
2.        Tes formatif bertujuan untuk pembinaan dan perbaikan proses belajar mengajar. Sehingga setelah dilaksanakannya tes formatif, perlu dilakukan tindak lanjut yaitu jika materi yang diteskan itu telah dikuasai dengan baik, maka pembelajaran dilanjutkan dengan pokok bahasan yang baru, namun jika ada bagian-bagian yang belum dikuasai, maka sebelum melanjutkan dengan pokok bahasan yang baru, terlebih dahulu diulangi atau dijelskan lagi bagian-bagian yang belum dikuasai oleh peserta didik, hal ini sering disebut remidial.
3.        Tes sumatif bertujuan untuk mengukur keberhasilan peserta didik secara menyeluruh, mengujikan materi secara menyeluruh juga selama satu semester. Tingkat kesukaran soal pada tes sumatif bervariasi, sedang materinya harus mewakili bahan yang telah diajarkan (Mardapi, 2004:72).
4.        Manfaat tes diagnostik adalah untuk mengetahui kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, termasuk kesalah pemahaman konsep. Tes diagnosis dilakukan apabila diperoleh informasi bahwa sebagian besar peserta didik gagal dalam mengikuti proses pembelajaran pada mata pelajaran tertentu (Suwarto, 2013 : 94).
5.        Manfaat tes standar adalah untuk membandingkan tes belajar dengan pembawaan individual atau kelompok, membandingkan tingkat prestasi peserta didik dalam ketrampilan di berbagai bidang studi untuk individu atau kelompok, membandingkan prestasi peserta didik berbagai sekolah  atau kelas, serta mempelajari perkembangan peserta didik dalam suatu periode atau waktu tertentu (Arikunto, 1984 : 113)
6.        Manfaat tes non standar adalah untuk melaksanakan tes-tes yang bersifat realistik seperti tes formatif dan tes diagnostik yang memang dirancang sesuai dengan keaadaan peserta didik serta proses belajar mengajar pada suatu tingkat dan lembaga tertentu yang memang tidak dapat distandardisasikan.
7.        Secara umum, tes obyektif dan subyektif memiliki fungsi yang sama yaitu untuk mengukur pemahaman dan hasil belajar peserta didik pada mata pelajaran tertentu hanya saja tekniknya berbeda.
8.        Tujuan tes lisan adalah untuk menilai kemampuan memecahkan masalah, proses berpikir terutama melihat hubungan sebab akibat, kemampuan menggunakan bahasa lisan, serta kemampuan mempertanggungjawabkan pendapat atau konsep yang dikemukakan.
9.        Observasi bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai suatu fenomena dan untuk mengukur perilaku kelas, interaksi, dan kecakapan sosial.
10.    Kuisioner bertujuan untuk mengetahui tentang keadaan atau data diri, pengalaman, pengetahuan sikap atau pendapatnya, dapat juga digunakan sebagai alat penilaian hasil belajar maupun penilaian terhadap pendidik.
11.    Tujuan wawancara adalah untuk menghimpun bahan-bahan keterangan
dengan cara melakukan tanya jawab lisan secara sepihak.
12.    Sosiometri bertujuan untuk memperoleh data tentang situasi hubungan sosial antar individu dalam kelompok, struktur sosial, dan arah hubungan sosialnya sehingga dari data sosiometri ini dapat diketahui tingkat pergaulan antar individu, kelompok, dan popularitas sesesorang dalam lingkungannya.
13.    Tujuan mempelajari riwayat hidup adalah dapat menarik suatu kesimpulan tentang kepribadian, kebiasaan, dan sikap dari objek yang dinilai. untuk mengetahui adanya masalah yang dihadapi individu dengan secara langsung menggunakan daftar kemungkinan masalah  yang disusun untuk merangsang atau memancing pengutaraan masalah yang pernah atau sedang dialami oleh seseorang.[11]



[1] http://ihsandikdas.blogspot.co.i.d/2017/04/pengertian-evaluasi-non-tes-dan-macam.html di akses pada tanggal  5 Oktober 2017
[2]  Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, (Ed, 1. Cet; 14, Jakarta: Rajawali Pers, 2015), h. 65
[3] Ibid, h. 67
[4] Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, no 20 / 2003 Bab I, Pasal I, ayat 21
[5] Peraturan Pemerintah no 19/2005 tentang Standar Pendidikan Nasional Bab I, pasal I, ayat 17
[6]Zainal Arifin, Evaluasi Pembelajaran, Bandung: Remaja Rosda Karya,  2012,  h. 153
[7]Anas Sudijono, Pengantar Evaluasi Pendidikan, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada , ,  2009, h. 76
[8] Ibid, h. 157-158
[9] Ibid. h. 160
[10] Zainal Arifin, op.cit, h. 10
[11] https://www.slideshare.ne.t/rhizqianacliquers/tes-dan-non-tes. Di akses pada tanggal 5 oktober 2017

0 Silahkan Berkomentar Blogger 0 Facebook

Post a Comment

Sampaikanlah kritik dan saran anda yang bersifat membangun di kolom komentar untuk kesempurnaan dan kenyamanan anda dalam membaca. Terima kasih atas kerja samanya.

 
Copyright © 2014 -. Member Blog ( Mb ) All Rights Reserved. Powered by Blogger
Privacy Policy Top